Warga PSHT: Warga PSHT adalah anggota yang telah lulus dari tahap pelatihan SAKRAL dan telah diangkat sebagai anggota penuh dalam organisasi PSHT. Mereka biasanya memiliki pengalaman yang lebih luas dalam Pencak Silat dan memiliki peran yang beragam dalam menjaga dan mengembangkan seni bela diri ini. Apa Saja Perbedaannya?
Apa saja konsekwensinya? Biarlah jadi rahasia para pemegang tingkat II dan III Tingkat II Tidak Selalu disahkan di Madiun AD/ART PSHT menjelaskan bahwa Majelis Luhur bertanggungjawab atas kebijakan pengajaran budi luhur di PSHT. Mereka lah yang menetapkan garis besar program dan pelaksanaan ajaran. PSHT sejatinya milik yang mempelajarinya.